Sabtu, 20 April 2013

ANALISIS KEBIJAKAN UU NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Aktivitas kependidikan Islam ada sejak adanya manusia itu sendiri (Nabi Adam dan Hawa), bahkan ayat Al-Qur`an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah bukan perintah shalat, puasa dan lainnya, tetapi justru perintah iqra` (membaca, merenungkan, menelaah, meneliti, atau mengkaji) atau perintah untuk mencerdaskan kehidupan manusia yang merupakan inti dari aktivitas pendidikan. Dari situlah manusia memikirkan, menelaah, dan meneliti bagaimana pelaksanaan pendidikan itu. [1]
Berdasarkan pemaparan H.A.R. Tilaar bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang esensial dalam setiap kehidupan masyarakat. [2] Pendidikan juga merupakan kegiatan yang kompleks, meliputi berbagai komponen yang berkaitan satu sama lain. Jika pendidikan ingin dilaksanakan secara terencana dan teratur, maka berbagai elemen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan tersebut perlu dikenali. Untuk itu diperlukan pengkajian usaha pendidikan sebagai suatu sistem. [3]
Dalam pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pendidikan, telah membuahkan banyak hasil yang membesarkan hati di samping banyak masalah yang muncul baik yang telah diperkirakan sebelumnya maupun masalah yang muncul akibat keberhasilan yang telah dicapai itu. Keberhasilan yang menonjol misalnya berhasilnya universalisasi pendidikan sekolah dasar yang telah dicapai sejak tahun 1984, dan sejak Pelita pertama jumlah murid SD telah berlipat hampir dua kali, sekolah menengah pertama 3 kali, sekolah menengah tingkat atas 4,7 kali dan mahasiswa hamper 6 kali lipat. Dalam tahun 1989 diperkirakan hampir 45 juta manusia Indonesia atau sekitar 25% penduduk Indonesia berada di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.[4] Sungguh suatu prestasi yang menggembirakan. Hasil tersebut tidak dapat diingkari telah menaikkan taraf kecerdasan rakyat banyak seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. [5]